Akses Informasi Masyarakat melalui WhatsApp Center Kepala Desa Bangilan ke 085257716301.

Artikel

Beasiswa

01 September 2020 18:24:35    245 Kali Dibaca 

Pemkab Bojonegoro Siapkan Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Diploma, S1, dan S2

 
 

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kembali membuka program beasiswa Tahun 2021 bagi mahasisww program Diploma, Sarjana (S-1) dan Magister (S2). Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Bojonegoro, Sahari menjelaskan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi mahasiswa yang ingin mendapatkan program beasiswa.

Adapun, persyaratan mengikuti penjaringan program beasiswa Pemkab Bojonegoro sebagai berikut:
 
Persyaratan Umum
 
1. Mahasiswa yang berasal dari Kabupaten Bojonegoro.
 
2. Mahasiswa yang sedang menempuh Pendidikan Program Diploma, Sarjana (S-1/04) dan Magister (S-2).
 
3. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 3.00.
 
4. Mahasiswa telah menempuh pendidikan pada perguruan tinggi minimal semester 4 (empat) bagi Diploma / S-1 dan Semester 2 (dua) bagi Magister.
 
5. Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desa/Kelurahan atau kartu peserta keluarga Harapan (PKH).
 
6. Membuat surat Permohonan Bantuan Beasiswa yang ditujukan kepada Bupati Bojonegoro Jl. Mastumapel No 1 Bojonegoro per tanggal pengumuman sampai dengan 30 Juni 2020.
 
Tata Cara Pengajuan
 
1. Mengisi Formulir secara daring pada https://bit.ly/ajuanbeasiswa.
 
2. Membuat proposal permohonan dengan sistematika: BAB I: Latar Belakang, Maksud dan tujuan, Manfaat; BAB II: Rencana Penggunaan Dana; BAB III: Kesimpulan dan saran.
 
Lampiran: Fotocopy KTP domisili Kabupaten Bojonegoro, Fotocopy Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), Surat Keterangan Masih Aktif Kuliah dari kampus, Fotocopy transkrip nilai IPK atau kartu hasil studi (KHS) dari awal sampai akhir, Melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau fotocopy kepesertaan selaku Penerima Bantuan PKH, Proposal dan lampiran dijilid dengan sampul warna sebagai berikut: Diploma III Warna Merah, Sarjana/Diploma IV Warna Hijau, Magister Warna Kuning.
 
Batas waktu pengajuan
 
- Formulir secara daring wajib diisi mulai tanggal diumumkan sampai dengan 30 Juni 2020.
 
- Berkas permohonan dikirimkan mulai tanggal diumumkan sampai dengan 30 September 2020 pada hari kerja: Senin-Kamis, pukul 07.30-16.00 WIB; Jumat pukul 07.30-15.30 WIB.
 
Informasi lengkap juga dapat dilihat pada bojonegorokab.go.id, atau dapat ditanyakan melalui email kesramilenialbin@gmail.com pada Bagian Kesra Setda Pemkab Bojonegoro.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 1.827 Kali
Kontak Kami
16 Agustus 2021 | 781 Kali
LOMBA HIAS DAN KEBERSIHAN LINGKUNGAN MENJADI KEGIATAN RUTINAN SAAT AGUSTUSAN
26 Agustus 2021 | 706 Kali
Sejarah Desa
01 September 2021 | 633 Kali
Bidang Pertanian
18 September 2020 | 522 Kali
PERESMIAN GEDUNG POLINDES BARU
01 September 2020 | 456 Kali
LPMD.
29 Juli 2013 | 394 Kali
Profil Desa
20 Agustus 2021 | 326 Kali
SANTUNAN ANAK YATIM MUSLIMAT NU BERSAMA KKN STEBIA
14 Agustus 2021 | 0 Kali
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD)
01 September 2020 | 212 Kali
Badan Amil Zakat
10 Agustus 2021 | 146 Kali
POSYANDU BANGILAN ADAKAN PEMBERIAN VITAMIN A
30 Agustus 2021 | 187 Kali
PERTEMUAN PERTAMA KELAS IBU HAMIL BERJALAN DENGAN LANCAR
01 September 2020 | 227 Kali
BPJS Kesehatan
24 Agustus 2016 | 134 Kali
Data Desa