Proses penyusunan RKPDes, Desa Bangilan sebagai pedoman program kerja pemerintah Desa Bangilan ini dilakukan oleh lembaga-lembaga tingkat Desa dan seluruh warga masyarakat Bangilan maupun para pihak yang berkepentingan.RKP Desa adalah pedoman program kerja pemerintah desa untuk masa satu tahun yang merupakan turunan dari RPJMDes, desa bangilan.
Visi
“gotong royong membeangun Desa Bangilan menjadi desa “Baldatun Toyibatun Warobbun Ghofur dan Gemah Ripah Loh Jinawe””.
Makna yang terkandung:
Gotong royong
Didalamnya peran peerintah dalam mewujudkan bangilan yang maju, makmur dan sejahtera.
Membangun
Mengembangkan diri
Desa Bangilan
Suatu kesatuan mayarakat hukum dengan dengan segala potensinya dalam sistem pemerintahan di wilayah Desa Bangilan.
Baldatun Toyibatun Warobun Ghofur
Desa atau wilyah yang indah yang seluruh masyarakatnya penuh suka cita kebanggaan
Gemah ripah loh jinawe
Desa atau wilayh yang mandiri dan mampu menghidupi seluruh masyarakatnya dengan ketersediaan dan produktifitasnya.
Misi
Untuk merealisasikan Visi Desa Bangilan kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro menjadi kegiatan nyata yang secara langsung dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, maka diperlukan perumusan misi sebagai berikut:
- Meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Meningkatkan peran serta masyarakat dalam mengenali, menganalisis sekaligus mencari pemecahan terhadap masalah-masalah prioritas pembangunan desa, terutama dibidang fisik prasarana, ekonomi dan sosial budaya.
- Mengembangkan penguatan kelembagaan petani dan pengembangan akses pemasaran produksi pemasaran.
- Meningkatkan kwalitas pelayanan umum dan pelayanan kebutuhan dasar bagi warga desa terutama di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan keterampilan usaha kecil serta di bidang kesehatan.
- Meningkatkan kwalitas Sumder Daya Manusia dengan berbagai pelatihan keterampilan.
- Membangun taman desa sebagai icon yang mampu mendongkrak perekonomian masyarakat Desa.
- Meningkatkan pemberdayaan tenaga kerja dari unsur pemuda.
- Menggali dan memaksimalkan potensi Desa Bangilan.
- Penataan lingkungan yang lebih eksplosit sehingga dapat dimanfaatkan sebagai komoditas ekonomi secara umum.
- Pengadaan mobil sosial atau mobil siaga (hibbah mobil keluarga)
- Penanganan limbah dan peningkatan kebersihan lingkungan.
- Meningkatkan pelayanan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa berdasarkan prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan ekonomi kerakyatan secara merata dan berkeadilan.
- Mengedepankan musyawarah dalam mengambilan keputusan.
- Memfungsikan perangkat desa dan aparat sesuai dengan tugas dan fungsinya.
- Membangun dan mendorong usaha-usaha untuk mengembangkan dan optimalisasi sektor pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan, baik tahap produksi maupun tahap pengolahan hasilnya.
- Membangun fasilitas pendukung usaha masyarakat.
- Membangun dan mengembangkan Badan Usaha Milik Desa
(KKN STEBI AL ROSYID)